Tarif 900 VA Naik, Pemerintah Hemat Rp 22,1 Triliun

Tarif 900 VA Naik, Pemerintah Hemat Rp 22,1 Triliun
Ilustrasi. Foto: JPNN

Sedangkan pemakaian kurang dari 20 kWh dikenai tarif Rp 360 per kWh.

Selain itu, biaya listrik prabayar dikenai Rp 791 per kWh.

Mulai Mei 2017, seluruh subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 VA dicabut. Pelanggan dikenai biaya pemakaian reguler Rp 1.352 per kWh.

Biaya listrik prabayar dikenai Rp 1.352 per kWh.

Biaya pemakaian tersebut setara dengan pelanggan listrik golongan 1.300 VA. (agf/c16/noe)


SURABAYA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal menyesuaikan tarif listrik rumah tangga daya 900 VA mulai 1 Januari 2017. Dengan begitu, tagihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News