Tarif 900 VA Naik, Pemerintah Hemat Rp 22,1 Triliun
Selasa, 06 Desember 2016 – 06:15 WIB
Sedangkan pemakaian kurang dari 20 kWh dikenai tarif Rp 360 per kWh.
Selain itu, biaya listrik prabayar dikenai Rp 791 per kWh.
Mulai Mei 2017, seluruh subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 VA dicabut. Pelanggan dikenai biaya pemakaian reguler Rp 1.352 per kWh.
Biaya listrik prabayar dikenai Rp 1.352 per kWh.
Biaya pemakaian tersebut setara dengan pelanggan listrik golongan 1.300 VA. (agf/c16/noe)
SURABAYA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal menyesuaikan tarif listrik rumah tangga daya 900 VA mulai 1 Januari 2017. Dengan begitu, tagihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini