Tarif Air Bersih Naik 71 Persen, Francine Widjojo Menyurati Pj Gubernur DKI Jakarta

Francine juga mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terakhir diubah dengan UU Cipta Kerja, tidak diatur ketentuan tentang apartemen maupun kondominium yang digunakan dalam kategorisasi tarif air PAM Jaya.
“Dalam dua undang-undang tersebut hanya ada kategori rumah susun,” kata Francine.
Kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Francine juga mengusulkan agar Non-Revenue Water (NRW) PAM Jaya dapat dijadikan indikator dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKl Jakarta.
“Jika dijadikan indikator, pelaksanaan pengurangan NRW pipa-pipa di rumah susun juga dapat turut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Perangkat Daerah di Jakarta,” kata Francine. (*/jpnn)
Francine Widjojo selama ini kerap menyuarakan penundaan kenaikan tarif PAM Jaya yang rencananya mulai berlaku Februari 2025.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- PTPN IV PalmCo Bangun 7 Fasilitas Air Bersih di Daerah Terpencil
- PNM Peduli Masa Depan Sehat Jadi Salah Satu Cara Mewujudkan SDG's
- 2 Reservoir Komunal Milik PAM Jaya Beroperasi, Alirkan Air ke 2.367 Keluarga
- Pramono Anung Bagikan 300 Ribu Kartu Air Sehat kepada Warga Kurang Mampu
- Program Desalinasi Gubernur Jateng Berhasil, 250 KK di Pekalongan Menikmati Air Minum Gratis
- Bank Mandiri Optimalkan Sistem Daur Ulang & Akses Air Bersih