Tarif Air Naik 1 April
Kamis, 21 Maret 2013 – 08:50 WIB
BANDUNG- Kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diharapkan bisa diberlakukan 1 April. Apalagi saat ini PDAM mengaku sudah memasuki pembahasan tahap akhir.
"Sebenarnya, diberlakukan April juga sudah terhitung terlambat, karena awalnya direncanakan pada 1 Januari lalu," ujar Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian, kepada wartawan, Rabu (20/3).
Baca Juga:
Pian mengatakan, kini tahapnya tinggal pembahasan yang dilakukan Pemkot Bandung sebagai owner. Setelah, sebelumnya dibahas tim gabungan DPRD Kota Bandung. "Tidak ada revisi yang signifikan dari DPRD, terutama masalah besaran kenaikan tarif. DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Bandung," tambahnya.
Mundurnya, pemberlakukan tarif PDAM ini katanya karena melihat kesiapan masyarakat pengguna jasa PDAM. Selain itu, juga memang prosedur kenaikan tarif jadi berubah.
BANDUNG- Kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diharapkan bisa diberlakukan 1 April. Apalagi saat ini PDAM mengaku sudah memasuki pembahasan
BERITA TERKAIT
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- 53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024, Ada Pilihan yang Sangat Menarik!
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- SCG Dorong Green Growth, Integrasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market