Tarif Angkot Hanya Turun Rp 500

Tarif Angkot Hanya Turun Rp 500
Tarif Angkot Hanya Turun Rp 500

jpnn.com - BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi mengatakan, tarif angkutan umum (angkot) turun sebesar Rp 500 dari sebelumnya Rp 4.000 menjadi Rp 3.500. Kebijakan ini diambil pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.  

”Pemberlakukan penurunan tarif sebesar Rp 500 untuk seluruh angkot ini mulai Senin (5/1)  berdasarkan koordinasi Organisasi Angkutan Darat (Organda), ” kata Supandi kepada wartawan, kemarin.  

Supandi mengatakan, seluruh sopir angkutan bisa mentaati keputusan ini. ”Kami ingin semuanya menghormati keputusan ini. ”Kami akan sosialisasikan kepada seluruh  pengelola angkutan untuk memakai tarif baru,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman Pane menerangkan, pihaknya telah berkomunikasikan penurunan tarif angkutan umum ke semua pengusaha angkutan umum. Namun, informasi tersebut baru sebatas pemberitahuan lisan. ”Jadi jika ada yang belum turun, harap maklum,” ujarnya.

Menurut Hotman, penurunan ini sudah sesuai dengan harga BBM dipasaran yang sekarang sedang turun. ”Kalau keberatan pasti, karena harga onderdil kendaraan juga sedang mahal, namun semua jelas harus bersepakat,” ujarnya.

Terpisah, salah seorang staf Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Lastri, 35, mengatakan, dirinya belum merasakan ada penurunan tarif angkutan umum.

Sebab, ketika sesampainya di tempat tujuan tarif angkutan umum yang ditumpangi masih sama. ”Jika ada penurunan tarif, mungkin belum berlaku ya, soalnya tadi saya masih bayar tarif angkot seperti biasa,” jelasnya.

Ketika itu, dirinya hendak pergi menuju kantor pemerintah Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat. Dia menaiki angkutan umum jurusan K01 jurusan Perumnas 3-Pulogadung, dan turun di tengah jalan yaitu kantor pemerintahan Kota Bekasi.

BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi mengatakan, tarif angkutan umum (angkot) turun sebesar Rp 500 dari sebelumnya Rp 4.000

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News