Tarif Angkot Langsung Naik

Tarif Angkot Langsung Naik
Tarif Angkot Langsung Naik
CILEGON – Tarif angkutan kota (angkot) di Cilegon sudah mengalami kenaikan menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Padahal semestinya kenaikan tarif menunggu surat keputusan walikota yang baru akan dibahas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda pada Senin (24/6) besok.

Pantauan Radar Banten (Grup JPNN), Sabtu (22/6), sejumlah angkot jurusan Cilegon-Merak dan Cilegon-Anyer sudah menaikkan tarifnya. Bila biasanya tarif dari Simpang Tiga ke Pasar Baru Cilegon tarifnya Rp2.000, kini menjadi Rp3.000 atau naik 50 persen. Begitupun dari Merak ke Cilegon yang biasanya Rp5.000 kini menjadi Rp7.000 atau naik 40 persen.

Kepala Dishub Cilegon Dana Sujaksani mengaku tidak bisa mencegah kenaikan tarif angkot ini. Meski demikian, ia meminta para sopir tidak berlebihan menaikkan tarif. “Pemerintah pusat itu inginnya kenaikan tarif angkutan tidak melebihi 20 persen, kalau sampai 40 hingga 50 persen, itu sangat keterlaluan,” kata Dana.

Menurutnya, Dishub baru akan menentukan tarif angkutan pada Senin (24/6) bersama Organisasi Angkutan Daerah (Organda) dan Polres Cilegon. Katanya, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan kenaikan tarif angkutan selain kenaikan BBM, salah satunya harga suku cadang.

CILEGON – Tarif angkutan kota (angkot) di Cilegon sudah mengalami kenaikan menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Padahal semestinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News