Tarif Angkot Minta Naik 35 Persen
Jika Harga BBM Tetap Naik
Senin, 17 Juni 2013 – 03:54 WIB
TANGERANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta tarif angkutan umum/kota naik sebanyak 30 hingga 35 persen. Hal itu akan dilakukan jika pemerintah tetap menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bakal diputuskan pada Senin ini oleh pemerintah pusat. Terkait pernyataan sikapnya menolak kenaikan harga BBM, Organda Kabupaten Tangerang mengancam akan mengerahkan sedikitnya 130 ribu anggotanya untuk menggelar aksi mogok massal atau stop kiri. "Kenaikan harga BBM akan menyulitkan masyarakat dan para awak transportasi khususnya angkutan darat dalam mejalankan usahanya. Kami menolak keras," tegas Wahyu.
Wakil Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Wahyu Zatnika mengatakan pihaknya dengan tegas menolak rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat yang rencananya diputuskan Senin ini. Imbas kenaikan ini, kata Wahyu juga berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum/kota yang juga melakukan penyesuaian tarif.
Baca Juga:
"Jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan harga BBM, kami pun akan meminta pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif angkot sebesar 30- 35 persen. Hal ini untuk menghindari ketimpangan antara pengeluaran dan pemasukan angkutan umum/kota," kata Wahyu kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Baca Juga:
TANGERANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta tarif angkutan umum/kota naik sebanyak 30 hingga 35 persen. Hal itu akan
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi