Tarif Angkot Minta Naik 35 Persen
Jika Harga BBM Tetap Naik
Senin, 17 Juni 2013 – 03:54 WIB
TANGERANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta tarif angkutan umum/kota naik sebanyak 30 hingga 35 persen. Hal itu akan dilakukan jika pemerintah tetap menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bakal diputuskan pada Senin ini oleh pemerintah pusat. Terkait pernyataan sikapnya menolak kenaikan harga BBM, Organda Kabupaten Tangerang mengancam akan mengerahkan sedikitnya 130 ribu anggotanya untuk menggelar aksi mogok massal atau stop kiri. "Kenaikan harga BBM akan menyulitkan masyarakat dan para awak transportasi khususnya angkutan darat dalam mejalankan usahanya. Kami menolak keras," tegas Wahyu.
Wakil Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Wahyu Zatnika mengatakan pihaknya dengan tegas menolak rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat yang rencananya diputuskan Senin ini. Imbas kenaikan ini, kata Wahyu juga berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum/kota yang juga melakukan penyesuaian tarif.
Baca Juga:
"Jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan harga BBM, kami pun akan meminta pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif angkot sebesar 30- 35 persen. Hal ini untuk menghindari ketimpangan antara pengeluaran dan pemasukan angkutan umum/kota," kata Wahyu kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Baca Juga:
TANGERANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta tarif angkutan umum/kota naik sebanyak 30 hingga 35 persen. Hal itu akan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan