Tarif Angkot Minta Naik 35 Persen

Jika Harga BBM Tetap Naik

Tarif Angkot Minta Naik 35 Persen
Ilustrasi. FOTO: dok/JPNN
Bila desakan pembatalan harga BBM tidak diindahkan, aksi stop kiri akan dilakukan hingga pemerintah mencabut kembali keputusannya.  

"Saya jamin tidak akan ada aktivitas, selama keputusan yang diambil pemerintah menaikan harga BBM itu dicabut," tandasnya.

Menanggapi rencana kenaikan harga BBM, Ramzi, sopir angkot E10 jurusan Pinang-Citra Raya mengatakan pihaknya menolak kenaikan harga BBM karena menyengsarakan rakyat. "Sebaiknya dibatalkan saja, keputusan itu akan menyengsarakan rakyat," katanya.

Waluyo, salahsatu warga yang biasa menggunakan angkot berharap pemerintah tidak menaikkan harga BBM. Sebab hal itu akan memicu kenaikan tarif angkutan umum/kota serta segala kebutuhan pokok. Tarif angkot pasti naik juga nantinya. Kemudian harga sembako. "Ini menyengsarakan rakyat," tandasnya.(adt)

TANGERANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta tarif angkutan umum/kota naik sebanyak 30 hingga 35 persen. Hal itu akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News