Tarif Angkot Naik 20 Persen
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:09 WIB
MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif.
Kenaikan ini berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar di Balai Kota Medan, Kamis (27/6), terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga:
Berdasarkan hasil keputusan rapat, tarif angkot penumpang umum Rp4.500 per estafet (10 kilometer) atau sekitar 18 persen dan tarif pelajar sebesar Rp3.000 atau sekitar 20 persen.
“Saat rapat, Organda Medan mengajukan kenaikan sebesar Rp5.500 untuk umum dan Rp 3.000 untuk pelajar. Setelah melakukan rapat terakhir, kita sepakat untuk menaikkan tarif umum menjadi Rp4.500 dan untuk pelajar Rp3.000 per estafet," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat yang memimpin rapat tersebut.
MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif. Kenaikan ini berdasarkan
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun