Tarif Angkot Naik 20 Persen
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:09 WIB
Renward mengatakan, keputusan tarif angkot berdasarkan pertimbangan matang. Selain memikirkan kepentingan pengusaha angkot, juga mementingkan masyarakat.
Baca Juga:
“Jangan nanti karena tarif angkot terlalu tinggi, masyarakat enggan naik angkot, sehingga merugikan pengusaha sendiri. Karena itu, kita mengambil keputusan yang tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan pengusaha," paparnya.
Setelah diambil keputusan, lanjut Renward, akan segera mengajukan drafnya ke Pemko Medan guna dibuat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal). Sebelum Perwalnya keluar, supir angkot diimbau untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak.
"Kita imbau agar supir jangan dulu menaikkan tarif sebelum ada perwalnya. Kita berusaha agar minggu depan, perwalnya sudah ada," himbaunya.
MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif. Kenaikan ini berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius