Tarif Angkot Naik 20 Persen
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:09 WIB

Tarif Angkot Naik 20 Persen
Renward mengatakan, keputusan tarif angkot berdasarkan pertimbangan matang. Selain memikirkan kepentingan pengusaha angkot, juga mementingkan masyarakat.
Baca Juga:
“Jangan nanti karena tarif angkot terlalu tinggi, masyarakat enggan naik angkot, sehingga merugikan pengusaha sendiri. Karena itu, kita mengambil keputusan yang tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan pengusaha," paparnya.
Setelah diambil keputusan, lanjut Renward, akan segera mengajukan drafnya ke Pemko Medan guna dibuat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal). Sebelum Perwalnya keluar, supir angkot diimbau untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak.
"Kita imbau agar supir jangan dulu menaikkan tarif sebelum ada perwalnya. Kita berusaha agar minggu depan, perwalnya sudah ada," himbaunya.
MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif. Kenaikan ini berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung