Tarif Angkot Naik 20 Persen

Tarif Angkot Naik 20 Persen
Tarif Angkot Naik 20 Persen
Renward mengatakan, keputusan tarif angkot berdasarkan pertimbangan matang. Selain memikirkan kepentingan pengusaha angkot, juga mementingkan masyarakat.

“Jangan nanti karena tarif angkot terlalu tinggi, masyarakat enggan naik angkot, sehingga merugikan pengusaha sendiri. Karena itu, kita mengambil keputusan yang tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan pengusaha," paparnya.

Setelah diambil keputusan, lanjut Renward, akan segera mengajukan drafnya ke Pemko Medan guna dibuat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal). Sebelum Perwalnya keluar, supir angkot diimbau untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak.

"Kita imbau agar supir jangan dulu menaikkan tarif sebelum ada perwalnya. Kita berusaha agar minggu depan, perwalnya sudah ada," himbaunya.

MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif.  Kenaikan ini berdasarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News