Tarif Angkot Naik 20 Persen
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:09 WIB
Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Ahmad Parlindungan Batubara menyebutkan, meminta kepada Pemko Medan agar segera mengeluarkan Perwal kenaikan tarif ini agar hari Senin (1/7), Perwalnya sudah keluar.
"Jangan seperti kenaikan tarif sebelumnya, dimana Perwalnya keluar cukup lama. Kali ini, kita harapkan cepat, sebab BBM juga sudah naik," tegas Politisi dari PPP ini.
Dengan keputusan ini, maka tarif angkot di Medan mengalami dua kali kenaikan pada tahun ini. Sebelumnya, pada April 2013 lalu, tarif angkot di Medan naik menjadi Rp3.800 untuk umum dari Rp2.500 dan Rp2.500 untuk pelajar dari sebelumnya Rp1.500.
Rapat ini dibuka oleh Sekda Syaiful Bahri dan turut dihadiri Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan, Dirut Medan Bus, Jumongkas Hutagaol, perwakilan KPUM, perwakilan Wampu Mini, perwakilan perusahaan angkot lainnya, Disprindag Medan dan mahasiswa. (dek)
MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif. Kenaikan ini berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak