Tarif Angkot Naik 20 Persen
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:09 WIB

Tarif Angkot Naik 20 Persen
Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Ahmad Parlindungan Batubara menyebutkan, meminta kepada Pemko Medan agar segera mengeluarkan Perwal kenaikan tarif ini agar hari Senin (1/7), Perwalnya sudah keluar.
"Jangan seperti kenaikan tarif sebelumnya, dimana Perwalnya keluar cukup lama. Kali ini, kita harapkan cepat, sebab BBM juga sudah naik," tegas Politisi dari PPP ini.
Dengan keputusan ini, maka tarif angkot di Medan mengalami dua kali kenaikan pada tahun ini. Sebelumnya, pada April 2013 lalu, tarif angkot di Medan naik menjadi Rp3.800 untuk umum dari Rp2.500 dan Rp2.500 untuk pelajar dari sebelumnya Rp1.500.
Rapat ini dibuka oleh Sekda Syaiful Bahri dan turut dihadiri Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan, Dirut Medan Bus, Jumongkas Hutagaol, perwakilan KPUM, perwakilan Wampu Mini, perwakilan perusahaan angkot lainnya, Disprindag Medan dan mahasiswa. (dek)
MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif. Kenaikan ini berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki