Tarif Angkot Naik 30 Persen Tunggu Diteken Ridwan Kamil

Dengan adanya penetapan tarif angkutan di Kota Bandung ini, Ketua DPC Organda Kota Bandung Neneng Juraedah menyetujui dengan penetapan angka yang diberikan oleh Dishub Kota Bandung.
"Penetapan tarif diajukan oleh kita 35 persen kenaikannya, tapi tadi hasil rapat ditetapkan diangka 30 persen dan kami sudah setuju," pungkasnya.
Neneng menuturkan, pengajuan awal kenaikan tarif angkutan di Kota Bandung sebesar 35 persen ini sudah melalui penghitungan organda dan koperasi-koperasi angkutan di Kota Bandung.
Menurutnya, angkutan umum di Kota Bandung hari ini akan tetap melayani masyarakat sebagaimana mestinya.
"Karena Pemerintah Kota minta untuk kondusif jadi kita support untuk tidak mengadakan aksi dan tetap beroperasi," katanya.
Hal senada pun diungkapkan ketua Kobanter Baru Dadang Hamdani, menurutnya, 31 trayek di bawah naungan Kobanter Baru tidak akan ikut mogok massal. Angkutan dari Kobanter akan tetap beroperasi.
"Dikhawatirkan nantinya sudah penumpang tidak ada dan nanti tidak terlayani gara gara mogok, nanti jadi antipasi, itu juga jadi pertimbangan kami," kata Dadang.
Menurut Dadang, ia beranggapan bahwa dengan adanya kenaikan ini tidak perlu melakukan aksi. Sebab, hal itu tidak akan mengubah keputusan Presiden yang telah menaikkan harga BBM.
BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) menyepakati adanya kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) sebesar 30 persen. Tarif tersebut akan berlaku setelah
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki