Tarif Angkot Naik Duluan
Selasa, 27 Maret 2012 – 12:06 WIB
PEKANBARU- Belum lagi harga bahan bakar minyak (BBM) naik, tarif angkutan umum sudah dinaikkan pemerintah. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Riau, Indra Satria Lubis mengatakan, kenaikan ini untuk antisipasi kebijakan pemerintah dalam kenaikan BBM. Kenaikan diberlakukan untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP). ‘’Artinya tarif angkutan penumpang AKAP dan AKDP tidak boleh melebihi dari tarif yang sudah ditetapkan ini. Tentunya terkait rencana kenaikan BBM ini,’’ tegas Indra kepada Riau Pos (Group JPNN).
Untuk angkutan AKAP yang ada di Provinsi Riau, berdasarkan kebijakan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungaan Republik Indonesia telah dilakukan simulasi perhitungan penyesuaian tarif dasar angkutan penumpang kelas ekonomi. Kenaikannya sebesar 30,24 persen.
Baca Juga:
Sedangkan untuk AKDP, berdasarkan kebijakan Dinas Perhubungan Provinsi Riau telah dilakukan simulasi perhitungan penyesuaian tarif dasar dengan kenaikan 32,47 persen.
Baca Juga:
PEKANBARU- Belum lagi harga bahan bakar minyak (BBM) naik, tarif angkutan umum sudah dinaikkan pemerintah. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah