Tarif Angkot Non-Jaklingko Resmi Naik Sebesar 20 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif angkutan kota (angkot) yang tidak termasuk dalam program JakLingko, naik 20 persen mulai Senin (24/10) hari ini.
Menurut dia, kenaikan ini ditentukan oleh asosiasi, para pengusaha, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
“Usulan semula Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 atau kenaikan 20 persen sudah disetujui,” ucap Syafrin di Monas, Jakarta Pusat.
Meski begitu, Syafrin menegaskan untuk tarif angkot yang masuk dalam program JakLingko tak mengalami kenaikan.
Artinya, Mikrotrans yang saat ini dikenakan tarif Rp 0 di berbagai rute, tak mengalami perubahan.
“Saat ini 0 rupiah tetap seperti itu tarifnya, demikian juga dengan transjakarta Rp 3.500 tidak ada kenaikan tarif,” kata dia.
Kenaikan tarif angkot ini terjadi akibat imbas dari bertambahnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada September 2022 lalu.
“Sesuai regulasi dalam daerah kami, penetapannya itu oleh asosiasi,” tuturnya.(mcr4/jpnn)
Syafrin Liputo mengatakan tarif angkutan kota (angkot) yang tidak termasuk dalam program JakLingko, naik 20 persen mulai Senin (24/10) hari ini.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik