Tarif Angkot Turun, tetapi Tak Signifikan
Minggu, 18 Januari 2015 – 14:33 WIB
Menurut dia, Organda menilai penurunan harga BBM tidak diikuti penurunan biaya kebutuhan hidup yang terekam dari harga sembilan bahan pokok (sembako). Karena biaya hidup dan harga sembako tetap tinggi, ongkos angkutan kota tidak serta-merta bisa diturunkan. ''Ada hal krusial di masyarakat seperti naiknya harga kebutuhan pokok. Kami sarankan agar kopaja tidak menaikkan tarif Rp 7.500 dulu, tetapi tetap Rp 6.000. Kami lihat perkembangan sampai Februari,'' paparnya.
Tarif bus besar dan kopaja non-AC juga tidak diturunkan. Sebab, harga suku cadang tidak turun meskipun harga BBM diturunkan. ''Faktor pembentuk tarif angkutan kan tak hanya harga bahan bakar, tetapi juga biaya hidup sopir dan harga spare part,'' terangnya.
Meski demikian, lanjut dia, tarif sejumlah kendaraan umum berbahan bakar premium akan diturunkan. Terutama angkutan kota dan taksi. Karena pertimbangan berbagai faktor, tarifnya mungkin hanya turun maksimal Rp 500.
Sementara itu, Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok) menegaskan, penurunan harga BBM bersubsidi seharusnya berdampak pada tarif angkutan umum. Meski demikian, dia tidak tahu mekanisme penurunan tarif angkutan kota milik swasta. ''Seharusnya ikut turun juga. Cuma saya tidak tahu hitungannya bagaimana,'' katanya.
JAKPUS - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI hari ini (18/1) membahas tarif angkutan baru di wilayah Jakarta. Mereka akan membahas tarif
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS