Tarif Angkutan Belum Turun, Jonan Salahkan Pemda

Tarif Angkutan Belum Turun, Jonan Salahkan Pemda
foto: ricardo jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menyalahkan Pemerintah Daerah terkait belum turunnya tarif angkutan. Pasalnya, Kemenhub sudah mengeluarkan surat edaran mengenai penurunan tarif angkutan minimal lima persen.

Surat edaran itu juga sudah dikirimkan untuk Bupati dan Gubernur di seluruh Indonesia. Dengan surat edaran itu, tarif angkutan di sebuah daerah seharusnya mengalami penurunan. Sebab, pemerintah sudah menurunkan harga bahan bakar minyak mulai 19 Januari 2015.

"Kalau tidak ada yang turunkan tarif angkutan, itu urusan Pemda setempat. Kami sudah sosialisasi dinas perhubungan tingkat satu dan kirimkan surat edaran," ujar Jonan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).

Jonan menambahkan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga sudah menyatakan bakal menurunkan tarif angkutan. Untuk itu, bila saat ini tarif angkutan umum belum juga turun, mantan Dirut KAI ini menilai kesalahan ada pada Pemda setempat.

"Organda mau (turunkan tarif angkutan), ya itu gimana Pemda-nya," tegas Jonan. (chi/jpnn)


JAKARTA- Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menyalahkan Pemerintah Daerah terkait belum turunnya tarif angkutan. Pasalnya, Kemenhub sudah mengeluarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News