Tarif Angkutan Darat Siap Naik 30 Persen

Tarif Angkutan Darat Siap Naik 30 Persen
Tarif Angkutan Darat Siap Naik 30 Persen

jpnn.com - JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta Pemerintah tidak menyamaratakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Jika BBM angkutan umum juga dinaikkan, Organda mengancam bakal menaikkan tarif hingga 30 persen.

"Kita sudah siap-siap naikkan tarif antara 20-30 persen kalau harga BBM subsidi naiknya sampai Rp 3.000 perliter. Karena ini bukan hanya dari biaya BBM tapi juga dari biaya perawatan dan suku cadang yang harganya naik antara 10-15 persen dalam setahun terakhir," ujar Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat, Eka Sari Lorena saat dihubungi kemarin (8/11).

Dia menilai kenaikan tarif tersebut wajar saja dilakukan untuk mengimbangi naiknya biaya operasional perusahaan, baik itu angkutan barang maupun penumpang.

Menurut Eka, Organda telah melaporkan rencana kenaikan tarif angkutan umum tersebut kepada Kementerian Perhubungan dan akan direalisasikan pada saat harga BBM bersubsidi naik. "Kita tunggu lampu hijau Pemrintah," tandasnya.

Pihaknya menyanyangkan jika Pemerintah sampai menolak usulan kenaikan tarif transportasi umum itu. Pasalnya selama ini transportasi umum kurang mendapat perhatian dari Pemerintah.

Terbukti, pemerintah lebih memilih memberikan insentif kepada mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). "Yang jelas-jelas bikin macet malah dikasih pembebasan pajak," ketusnya.

Menurutnya kebijakan mobil murah serta begitu rendahnya uang muka yang harus dibayarkan untuk membeli sepeda motor merupakan beberapa contoh kebijakan Pemerintah yang kontraproduktif. Kondisi itu lambat laun dapat mematikan perusahaan angkutan darat yang melayani transportasi umum.

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta Pemerintah tidak menyamaratakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News