Tarif Angkutan Desa Naik Duluan
Kamis, 29 Maret 2012 – 08:21 WIB

Tarif Angkutan Desa Naik Duluan
"Pastinya agar ojek-ojek ini tidak naikkan tarif sepihak dan berimbas pada tarif angdes," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas bagaimana pengawasannya? Diungkapkan Djunaedi, pengawasan akan dilakukan di terminal maupun pantauan langsung di lapangan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk sidak agar tidak terjadi kenaikan tarif melebihi ketentuan yang berlaku.
"Tarif baru yang ditetapkan atas dasar perhitungan kita dan sudah dimusyawarahkan dengan sopir. Nanti akan ditetapkan melalui perbup," jelasnya.
Selain kenaikan tarif, Dishubkominfo bersama kepolisian telah berkoordinasi untuk ikut mengamankan setiap SPBU jangan sampai terjadi pembelian BBM dengan jirigen. "Kita berkoordinasi dengan polisi termasuk mengamankan jalur distribusi BBM dari Pertamina ke SPBU," pungkasnya. (ida)
GIRI MENANG--Harga baru bahan bakar minyak (BBM) segera diberlakukan pada 1 April mendatang. Seiring itu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki