Tarif Angkutan Umum DKI Naik
Kecuali Transjakarta dan Tak Diberlakukan untuk Pelajar
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengungkap penyesuaian tarif angkutan umum di ibukota segera diumumkan hari ini (Senin, 24/11). Penyesuaian tarif angkot tersebut dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga solar dan premium masing-masing sebesar Rp 2 ribu per liter.
"Kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum baru saya paraf tadi dokumennya. Setelah itu diteken oleh Pak Gubernur baru teken saya lagi dan diundangkan," ujar Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (24/11)
Menurut Saefullah, Dinas Perhubungan DKI bersama dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) DKI telah sepakat dengan kenaikan tarif angkutan umum dan bus reguler.
"Setelah diundangkan, kenaikan tarif itu berlaku," katanya.
Ia juga menyebutkan, besaran tarif seluruh angkutan umum naik Rp 1.000 atau 30 persen dari tarif awal. Angkutan kota yang mengalami kenaikan tarif meliputi KWK, metromini, Kopaja, dan bus besar seperti APTB.
Sementara untuk Transjakarta berlaku tarif seperti biasa. "Kenaikan tarif angkutan umum tidak berlaku untuk pelajar," katanya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengungkap penyesuaian tarif angkutan umum di ibukota segera diumumkan hari ini (Senin, 24/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS