Tarif Angkutan Umum Jakarta Mulai Naik
Sabtu, 22 Juni 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Hari ini tarif angkutan umum di Jakarta sudah mulai naik. Kenaikan tarif ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM bersubsidi yang diumumkan Jumat (21/6) malam.
Hal ini diakui oleh Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman. Menurutnya, kenaikan tarif itu bersifat sementara sampai dikeluarkannya perda mengenai perubahan tarif angkutan umum yang baru.
"Hanya 500 rupiah. Tapi itu bukan kenaikan tarif tapi kompensasi atas kenaikan BBM sambil menunggu perda disahkan DPRD," ujar Sudirman saat dihubungi, Sabtu (22/6).
Kenaikan ini, lanjutnya, telah diberlakukan oleh semua angkutan umum yang ada dibawah Organda. Namun, ia membantah memberikan perintah untuk melakukan penyesuaian harga.
JAKARTA - Hari ini tarif angkutan umum di Jakarta sudah mulai naik. Kenaikan tarif ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat menaikkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS