Tarif Angkutan Umum Jakarta Naik 50 Persen

Tarif Angkutan Umum Jakarta Naik 50 Persen
Angkutan umum di Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN
Selain tarif baru, Jokowi juga akan mengusulkan sejumlah kompensasi bagi pengusaha angkutan umum kepada DPRD DKI. Antara lain penghapusan retribusi uji KIR dan retribusi ijin trayek serta peningkatan fasilitas terminal.

Sementara untuk angkutan umum lainnya seperti taksi, menurut Jokowi, belum diputuskan kenaikan tarifnya.

"Yang bukan ekonomi, diserahkan kepada mekanisme pasar. Kalau memang terlalu tinggi tidak akan naik," terang mantan Wali Kota Surakarta ini.

Lebih lanjut Jokowi mengaku belum dapat memastikan kapan tarif baru akan resmi berlaku. Menurutnya, semua itu tergantung dari keputusan DPRD DKI.

JAKARTA - Tarif baru angkutan umum kelas ekonomi di Jakarta pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akhirnya ditetapkan. Penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News