Tarif Angkutan Umum Naik Selektif

Tarif Angkutan Umum Naik Selektif
Tarif Angkutan Umum Naik Selektif
JAKARTA--Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diakui bakal pasti berimbas pada sektor transportasi umum darat. Lantaran itu, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok formulasi kenaikan tarif angkutan umum secara selektif. Langkah tersebut dilakukan agar sektor perhubungan dapat menekan dampak inflasi yang tinggi akibat pemangkasan subsidi BBM.

   

Kasubag Humas Perhubungan Darat Kemenhub Zainal Arifin mengatakan, pihaknya mengupayakan kenaikan tarif angkutan umum darat diberlakukan secara selektif, supaya tidak memberatkan perekonomian masyarakat di lapisan menengah ke bawah. Zainal memberi gambaran formulasi kenaikan tariff angkutan umum darat, saat Pemerintah sempat menaikkan harga BBM bersubsidi pada 2009 silam.

Ia menyebutkan, kala itu angkutan kelas ekonomi diupayakan tidak mengalami kenaikan tarif. Sebaliknya, tariff naik justru terjadi pada angkutan umum yang harga barunya ditentukan oleh pasar. Dalam hal ini pembentukannya dipatok oleh asosiasi. "Yang bergerak naik justru untuk angkutan yang diberikan tarif pasar, seperti kelas eksekutif. Jadi (kenaikan BBM) tidak terlalu signifikan (untuk kelas ekonomi)," ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos, Sabtu (8/6).

Kendati demikian, Zainal masih enggan membeberkan secara terperinci perhitungan Kemenhub mengenai kenaikan tariff ini lebih awal. Pasalnya, ia mengaku, Kemenhub baru akan mengambil keputusan setelah harga BBM bersubsidi benar-benar dinaikkan. "Kami tengah berkoordinasi hitung-hitungannya dengan Kementerian Keuangan. Lagipula sekarang kenaikan BBM belum begitu jelas. Kalau memang dinaikkan, ya tariff akan dinaikkan secara komprehensif," paparnya.

JAKARTA--Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diakui bakal pasti berimbas pada sektor transportasi umum darat. Lantaran itu, saat ini Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News