Tarif Angkutan Umum Turun Mulai Hari Ini
jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menurunkan harga tarif angkutan umum, menyusul turunnya hargga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun tarif yang ditentukan, untuk delapan seat (kursi) 4,55 persen, 12 seat 7,22 persen dan bus yang 24 seat tingkat penurunanya sebesar 8,11 persen.
“Penetapan tarif angkutan umum ini mulai berlaku Rabu (13/4) mulai pukul 00.00,” kata Wakil Wali Kota Nuralam, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (13/4).
Menurut Nuralam, penetapan ini atas perintah presiden, sehubungan dengan penurunan harga, bahan bakar minyak (BBM) sehingga oleh pemerintah diangap penting untuk menurunkan tarif angkutan.
"Hari ini, kami sepakat, tentang penurunan tarif angkutan umum, tergantung seat-nya,” imbuh Nuralam, usai rapat dengan para perwakilan sopir taksi.
Dalam pertemuan itu, selain membicarakan masalah tarif, para sopir juga mengeluhkan tentang mahalnya harga suku cadang (spare part).
Terkait dengan keluhan para sopir, maka Nuralam mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran dari Bapak Wali Kota, kepada seluruh pedagang yang tergabung dalam pedagang spare part itu, agar bisa disesuaikan,” tandasnya. (oel/nan/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel