Tarif Angkutan Umum Turun Mulai Hari Ini

jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menurunkan harga tarif angkutan umum, menyusul turunnya hargga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun tarif yang ditentukan, untuk delapan seat (kursi) 4,55 persen, 12 seat 7,22 persen dan bus yang 24 seat tingkat penurunanya sebesar 8,11 persen.
“Penetapan tarif angkutan umum ini mulai berlaku Rabu (13/4) mulai pukul 00.00,” kata Wakil Wali Kota Nuralam, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (13/4).
Menurut Nuralam, penetapan ini atas perintah presiden, sehubungan dengan penurunan harga, bahan bakar minyak (BBM) sehingga oleh pemerintah diangap penting untuk menurunkan tarif angkutan.
"Hari ini, kami sepakat, tentang penurunan tarif angkutan umum, tergantung seat-nya,” imbuh Nuralam, usai rapat dengan para perwakilan sopir taksi.
Dalam pertemuan itu, selain membicarakan masalah tarif, para sopir juga mengeluhkan tentang mahalnya harga suku cadang (spare part).
Terkait dengan keluhan para sopir, maka Nuralam mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran dari Bapak Wali Kota, kepada seluruh pedagang yang tergabung dalam pedagang spare part itu, agar bisa disesuaikan,” tandasnya. (oel/nan/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol