Tarif Baru Berlaku, Jokowi Galakkan Razia

Tarif Baru Berlaku, Jokowi Galakkan Razia
Tarif Baru Berlaku, Jokowi Galakkan Razia
JAKARTA - Hari ini tarif baru angkutan umum di Jakarta mulai diberlakukan. Untuk mengawasi penerapan tarif baru tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan razia rutin.

"Kalau ada yang melanggar, pasti akan kena razia Dishub," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/7).

Angkutan umum yang menaikan tarif di luar ketentuan akan diberi sanksi oleh Dishub. Bentuk sanksi mulai dari peringatan hingga hukuman tilang. Jika pelanggaran dilakukan berulang-ulang maka pencabutan izin trayek dapat dilakukan.

Jokowi berharap, kenaikan tarif diiringi dengan pemberian layanan yang maksimal kepada penumpang angkutan umum. Ia pun menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan angkutan umum menjadi salah satu prioritas pemerintahannya.

JAKARTA - Hari ini tarif baru angkutan umum di Jakarta mulai diberlakukan. Untuk mengawasi penerapan tarif baru tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News