Tarif Baru Jasa Kepelabuhanan Lebih Prioritaskan Industri Shipyard
jpnn.com, BATAM - Revisi tarif jasa kepelabuhanan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 akan mengubah secara garis besar bentuk tarif dan pelayanan, khusus untuk industri shipyard dan kapal-kapal kecil yang bernaung di bawah pelabuhan rakyat.
Pada awalnya, BP Batam menjanjikan tarif baru akan terbit pada 25 April lalu, namun menurut Staff Ahli Deputi 3 BP Batam, Nasrul Amri Latif masih banyak poin-poin penting yang harus dibenahi untuk mengakomodir shipyard sebagai skala industri prioritas.
"Tarif untuk shipyard dan Pelra belum putus. Kami masih harus mendiskusikannya dengan BSOA, makanya agak telat dari waktu yang dijanjikan. Mungkin dalam minggu depan sudah bisa diluncurkan," kata Nasrul seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Secara garis besar, revisi tarif jasa pelabuhan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 tentang jenis tarif dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Perhubungan. Dan ada kemungkinan draftnya sama.
"Ya memang mengacu pada PP tersebut, kecuali untuk shipyard dan pelra yang mengalami perubahan signifikan," paparnya.
Namun untuk saat ini, Nasrul belum bisa memaparkan poin-poin penting perubahan untuk kedua sektor tersebut.
Selain menerapkan tarif, BP Batam juga memperbaharui konsep host to host (H2H). Deposit sebesar 125 persen yang dulunya ditentang oleh kalangan pengusaha pelayaran, kini diturunkan menjadi 100 persen.
"Konsepnya tetap sama. Intinya kami mengubahnya sesuai dengan hasil rapat dengan Dewan Kawasan (DK) pada 17 April lalu," katanya lagi.
Revisi tarif jasa kepelabuhanan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 akan mengubah secara garis
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok