Tarif Baru Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Mulai Berlaku
Senin, 15 September 2014 – 21:14 WIB
Dari daftar kenaikan tarif, penumpang dewasa yang sebelumnya Rp 8.000 naik Rp 1.500 dari tarif lama menjadi Rp 6.500. Anak-anak menjadi Rp 6.000, sebelumnya Rp 5.500. Kendaraan golongan I (sepeda gayung) juga naik menjadi Rp 8.000. Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 CC) awalnya Rp 19.000 naik menjadi Rp 25.000. Golongan III (sepeda motor lebih dari 500 CC) naik menjadi Rp 39.000 dari yang sebelumnya Rp 36.000. (tfs/aif/mas/c15/bh)
BANYUWANGI – Kenaikan tarif baru penyeberangan Ketapang–Gilimanuk mulai diberlakukan Minggu malam (14/9). Kenaikan tarif sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel