Tarif Baru Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Mulai Berlaku

Tarif Baru Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Mulai Berlaku
Tarif Baru Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Mulai Berlaku

Dari daftar kenaikan tarif, penumpang dewasa yang sebelumnya Rp 8.000 naik Rp 1.500 dari tarif lama menjadi Rp 6.500. Anak-anak menjadi Rp 6.000, sebelumnya Rp 5.500. Kendaraan golongan I (sepeda gayung) juga naik menjadi Rp 8.000. Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 CC) awalnya Rp 19.000 naik menjadi Rp 25.000. Golongan III (sepeda motor lebih dari 500 CC) naik menjadi Rp 39.000 dari yang sebelumnya Rp 36.000. (tfs/aif/mas/c15/bh)


BANYUWANGI – Kenaikan tarif baru penyeberangan Ketapang–Gilimanuk mulai diberlakukan Minggu malam (14/9). Kenaikan tarif sebesar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News