Tarif Batas Atas Tiket Pesawat 12-16 Persen
Selasa, 14 Mei 2019 – 04:14 WIB
Kondisi lain yang menyebabkan tingginya tarif pesawat dalam negeri adalah kenaikan harga bahan bakar pesawat terbang (avtur).(chi/jpnn)
Penurunan sebesar 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute gemuk seperti di daerah Jawa.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Mengurai Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat di Indonesia
- Bila jadi Presiden, Anies Berjanji Mengatasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat
- Harga Tiket Pesawat di Natuna Mahal, Mendagri Tito Usul 2 Solusi Ini
- Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Lagi, Irwan Curiga
- Tiket Pesawat Mahal, Irwan Fecho Minta Regulator Lakukan Intervensi
- Pemerintah Harus Konsisten Tegakkan Aturan Tarif Tiket Pesawat