Tarif BPHTB Tetap 5 Persen
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi masih tetap mempertahankan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen. Sebab, tarif BPHTP merupakan sektor pajak penyumbang terbesar di Batam.
Menurutnya, apabila dipangkas, maka akan berpengaruh terhadap apa yang sudah direncanakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, khususnya pembangunan.
"Target pencapaian kita juga bakal terganggu," kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (19/8)
Dikatakannya, pembangunan infrastruktur di Batam saat ini ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia tak ingin resiko yang besar dihadapi jika BPHTB dipangkas 50 persen dari tarif lama atau menjadi 2,5 persen. Tahun ini, kata Wali Kota, Pemko menargetkan Rp 262 miliar dari BPHTB dengan tarif 5 persen. Sehingga, bila diubah menjadi 2,5 persen maka akan hilang 50 persen.
"Kalau PPh (Pajak Penghasilan) final itu otomatis turun, tapi untuk BPHTB ini kami boleh merubah dan boleh juga tidak. Sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 34," terang Rudi.
Menurutnya, kebijakan menurunkan tarif BPHTB itu, merupakan hak dari pemerintah daerah. Apalagi, sejauh ini belum ada pihak yang mengeluhkan biaya BPHTB sebesar 5 persen. Namun, jika aturan itu diwajibkan, maka Pemko siap melaksanakan.
"Kebijakan ada di kami (Pemko Batam). DPRD bisa menyarankan saja, namun sejauh ini kita masih mengikuti aturan pusat," sebut Rudi.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Batam, Idawani Nursanti telah menyurati Pemko Batam tentang penurunan BPHTB di Batam. Ia mendesak agar Pemko segera mengikuti anjuran dari Presiden itu. "Suratnya sudah kita kirim. Semoga cepat direvisi," ujar Idawati.
BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi masih tetap mempertahankan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen. Sebab,
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak