Tarif Cukai Baru Berlaku, Bea Cukai Makin Gencar Gempur Rokok Ilegal
Rabu, 03 Februari 2021 – 17:57 WIB

Bea Cukai makin gencar mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal. Foto: Bea Cukai.
Dalam penyuluhan ini, petugas memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para pemilik toko terkait larangan jual beli rokok ilegal dan mengimbau untuk tidak menerima tawaran dari sales-sales nakal yang menawarkan rokok ilegal dengan iming-iming harga yang murah.
“Edukasi terkait rokok ilegal sangat penting untuk kami sampaikan kepada para pedagang, berbekal pemahaman tersebut diharapkan para pedagang juga turut menyebarkan informasi kepada para calon pembeli sehingga dapat meminimalisasi peredaran rokok ilegal," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Santje Asbay. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bea Cukai di sejumlah daerah makin gencar melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal. Terlebih setelah tarif cukai baru berlaku 1 Februari 2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau