Tarif Cukai Naik, Harga Rokok Masih Sama saja
“Artinya kebijakan yang berakhir pada harga menjadi salah satu pertimbangan para perokok,” ujar Krisna dalam Diskusi Publik Komnas Pengendalian Tembakau secara virtual, Selasa (16/2).
Menurutnya kebijakan harga menjadi masalah ketika perusahaan menjual produknya di bawah 85 persen dari harga jual eceran (HJE), sehingga harga jual rokok menjadi lebih murah.
“Dengan harga yang biasa saja belum mengubah perilaku, kalau lebih murah dan belum juga mengubah perilaku, berarti kebijakannya belum efektif,” ujar peneliti di Komnas Pengendalian Tembakau ini.
Selain kebijakan harga, dia juga mendorong perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dilakukan untuk pengendalian konsumsi tembakau.
“Kebijakan kenaikan cukai itu hanya satu sisi kalau lingkaran, edukasi juga harus makin kuat,” serunya.(chi/jpnn)
Tujuan utama kebijakan cukai hasil tembakau untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia tampaknya belum membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai