Tarif Cukai Naik, tetapi Masih Banyak Rokok yang Dijual Murah

Tarif Cukai Naik, tetapi Masih Banyak Rokok yang Dijual Murah
Ilustrasi rokok. Foto: Humas Bea Cukai.

“Kalau itu fokusnya ke penindakan, jadi yang bisa melakukan adalah bea cukai. Kami hanya bisa bergantung ke petugas bea cukai untuk menindak kalau ada yang melanggar aturan,” ujar Lara.

Lara juga melihat bahwa evaluasi besar saat ini adalah harus bisa melihat pengendalian tembakau sebagai investasi masa depan.

“Jadi kalau kita kontrol konsumsi rokok sekarang, efeknya akan terlihat di masa depan, seperti ada pengurangan penyakit. Jadi misalnya hari ini cukai naik, apakah orang-orang akan berhenti merokok. Kan nggak otomatis, pasti ada pengurangannya bertahap," jelas Lara.

Sebelumnya Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengatakan masalah pengendalian tembakau khususnya prevalensi perokok di Indonesia masih jauh dari harapan.

Lisda mengatakan kegagalan ini harusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah bahwa melindungi anak dan masyarakat dari rokok itu harus dengan peraturan dan regulasi yang kuat untuk mengendalikan konsumsi rokok.

“Baik dari segi keterjangkauan, harga, promosi, itu masih sangat tidak terlindungi. Jadi walaupun setiap tahun katanya cukai rokok naik, tapi pada kenyataannya harga rokok tetap terjangkau. Terbukti kebijakan cukai tidak menaikkan harga rokok kan?," serunya.(chi/jpnn)

Hingga hari ini di pasaran masih banyak ditemui harga rokok yang tidak berubah, sehingga kenaikan cukai tak banyak berdampak.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News