Tarif Cukai Tembakau Minim Sosialisasi
Kamis, 02 Agustus 2012 – 19:38 WIB
Dalam hal terkait dengan penerbitan atau pemberlakuan peraturan dimaksud pada formulasi peraturan dapat berpengaruh dalam industri rokok nasional. Namun, dia menilai, keluarnya PMK 191.04/2010 ini terkesan terburu-buru dan tanpa adanya sosialisasi yang baik terhadap para "stakeholders" maupun asosiasi dari industri rokok yang terkait. “Setiap peraturan yang dikeluarkan di dalam industri rokok, biasanya mempunyai dampak yang luas dan bukan hanya terkait dengan cukai dan pendapatan pemerintah saja”, ujar Johny.
Kesan terburu buru ini tercermin dengan ketidak siapan akan adanya Juklak maupun Juknis yang baru diterbitkan setelah 18 bulan peraturan ini dikeluarkan. Seperti yang disebutkan diatas, kesan tidak adanya koordinasi dengan direktorat ataupun instansi yang terkait terkesan kental terjadi dimana sampai saat ini baru juklak dari dirjen Bea dan Cukai yang tersedia.
Sesuai dengan amanat PMK 191 perusahaan rokok yang memiliki hubungan istimewa (terkait kepemilikan), berimplikasi cukup berat dan membutuhkan waktu yang panjang dan energi yang besar. Konsolidasi perusahaan rokok dengan tingkat produksi kecil, dimaksudkan untuk peningkatan jenis cukai dari tier rendah ke tier yang lebih tinggi. Hal ini dimaksudkan agar penerimaan cukai menjadi lebih besar, yang tentunya berdampak pada harga rokok. Dan Hal ini berpotensi akan mematikan pabrik rokok yang tidak mampu bersaing dan pada akhirnya akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Adrinof Chaniago, menegaskan, banyak aturan yang tak sinkron dengan kenyataan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650