Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil
Selasa, 02 April 2013 – 20:59 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen akan membayar tarif listrik dengan kenaikan 15 persen per tahun, dengan rincian setiap triwulan tarif listrik naik 4,3 persen. yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kenaikan listrik 15 persen secara bertahap adalah hasil kesepakatan
Baca Juga:
"Listrik, 1 April naik lagi sebetulnya tidak karena kenaikan listrik sudah diputuskan DPR," kata Jero Wacik di kantor presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/4).
Meski demikian, Jero mengatakan, ia meminta PLN agar memberlakukan pembayaran dengan cara mencicil. Hal ini agar kenaikan itu tidak memberatkan masyarakatnya. Cicilan dibagi dalam kuartal perbulan agar mempermudah PLN.
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen
BERITA TERKAIT
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor