Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil
Selasa, 02 April 2013 – 20:59 WIB
Kenaikan listrik di 2013 tersebut tidak akan diberlakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA. Pemerintah mengklaim, tanpa menaikkan tarif, kebutuhan subsidi listrik di 2013 sekitar Rp 93,63 triliun. Sedangkan, dengan penaikan tarif kebutuhan subsidi listrik adalah sebesar Rp 78,63 triliun. (flo/jpnn)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen