Tarif Dasar Listrik Tidak Akan Dinaikkan
Selain itu, rencana pengurangan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA senilai Rp 3,9 triliun ternyata tidak berjalan.
”Juga untuk alokasi pembayaran kembali kepada pelanggan 900 VA yang layak menerima subsidi sebesar Rp 1,7 triliun,” jelasnya.
Untuk anggaran subsidi BBM, pemerintah menaikkan Rp 300 miliar menjadi Rp 10,6 triliun. Anggaran subsidi elpiji tabung 3 kg naik Rp 18,5 triliun menjadi Rp 40,5 triliun.
Anggaran subsidi elpiji ditingkatkan karena adanya perubahan parameter subsidi Rp 4,6 triliun. Selain itu, kenaikan tersebut terkait penyesuaian harga jual eceran Rp 1.000 per kg dan tidak berjalannya kebijakan pembatasan alokasi subsidi elpiji atau distribusi tertutup Rp 10 triliun.
Terkait penyaluran subsidi nonenergi, Darmin menegaskan akan ada pengurangan Rp 3,7 triliun. Yakni, dari Rp 82,7 triliun dalam APBN 2017 menjadi Rp 79 triliun dalam RAPBNP 2017.
Pengurangan anggaran subsidi nonenergi itu disalurkan untuk subsidi bunga kredit dari Rp 15,8 triliun menjadi Rp 13 triliun.
Perinciannya, penyaluran subsidi bunga kredit perumahan turun Rp 1,7 triliun dan subsidi bantuan uang muka perumahan turun Rp 1 triliun.
Sementara itu, subsidi nonenergi lainnya, seperti pangan, pupuk, benih, public service obligation (PSO), dan subsidi pajak atau pajak, tidak bertambah.
Tarif dasar listrik tidak akan dinaikkan pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2017.
- Pemerintah Berencana Alihkan Subsidi BBM jadi BLT, tetapi
- Komisi II Soroti Peralihan Subsidi BisKita dan Peran Perumda Trans Pakuan
- Jadi 9,55 Juta Ton, Ini Perincian Jumlah Pupuk Bersubsidi
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- Beli Gas Melon dengan KTP Bisa Jadi Solusi Agar Subsidi Tepat Sasaran
- Anies Ingin Biaya Pendidikan Lebih Kecil, Negara Memberi Subsidi