Tarif Dinaikan, Listrik Dipadamkan 10 Jam
jpnn.com - PEKANBARU - Harapan warga ada peningkatan pelayanan agar pelayanan PLN bisa meningkat pasca kenaikan tarif dasar listrik ternyata buyar. Sabtu (13/9), meski tarif dasar listrik sudah dinaikan, bahkan pada November mendatang akan naik lagi, PLN malah mematikan listrik selama 10 jam.
Bagi masyarakat yang tinggal di daerah Panam dan sekitarnya, Sabtu (13/9) harus lebih bersabar. Pasalnya, pihak PLN Area Pekanbaru akan melakukan pemadaman listrik mulai pukul 07.00-17.00 WIB atau selama 10 jam. Pemadaman dilakukan karena adanya pemeliharaan gardu induk di Jalan Garuda Sakti.
Manajer PLN Area Pekanbaru Agustian kepada Riau Pos, Jumat (12/9) mengatakan, pemeliharaan gardu induk tersebut sudah merupakan agenda rutin yang biasanya dilakukan setahun dua kali untuk menjaga performa gardu guna mensuplai aliran listrik di wilayah tersebut.
"Padamnya aliran listrik bukan karena pemadaman bergilir, namun memang karena ada pemeliharaan gardu induk. Menurut jadwal pemadaman dilakukan selama 10 jam, namun kami akan berusaha untuk mempersingkat waktunya," jelas Agustian seperti dilansir Riau Pos (JPNN Grup).
Untuk wilayah pemadaman, demikian Agustian, hanya sekitar 20 persen area Kota Pekanbaru yakni di seputaran Panam, Kecamatan Tampan, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta atau wilayah Pekanbaru bagian Barat.
"Hanya satu hari, namun kalau ada pemadaman dihari lainnya itu juga bukan pemadaman bergilir. Mungkin saja juga ada pemeliharaan trafo atau jaringan lokal. Namun biasanya jika akan melakukan pemadaman baik itu bergilir atau hanya sewaktu pemeliharaan, kami akan menginformasikannya kepada media agar diketahui masyarakat," tutup Agustian. (s)
PEKANBARU - Harapan warga ada peningkatan pelayanan agar pelayanan PLN bisa meningkat pasca kenaikan tarif dasar listrik ternyata buyar. Sabtu (13/9),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024