Tarif Dokter Sama untuk Semua Kelas
Rabu, 30 Mei 2012 – 23:17 WIB

Tarif Dokter Sama untuk Semua Kelas
Langkah ini mendapat dukungan dari anggota Komisi IX. Pasalnya, menurut Zubair, di rumah sakit ada perlakuan beda antara pelayanan pasien kelas III, II, dan I.
"Karena dokter kelas I tarifnya lebih banyak, dia yang lebih senang berkunjung ke pasien kelas I. Sedangkan pasien kelas II atau III datangnya sesekali saja. Kalau tarif jasanya disamaratakan, tidak ada alasan lagi bagi dokter untuk pilih-pilih pasien," terangnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Tarif dokter akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah