Tarif Impor Membuat Persaingan Harga Lebih Adil
Kamis, 24 Agustus 2017 – 23:29 WIB

Impor garam. Foto: JPG/Pojokpitu
Kinerja industri tembakau nasional sudah tidak bertumbuh sejak tahun 2014 dan terus mengalami penurunan. Oleh karenanya, kebijakan lartas yang sedang dirumuskan oleh Pemerintah seyogyanya jangan menjadi tambahan beban bagi industri dan harus memberikan grace period untuk memastikan kesiapan para pelaku usaha. (san/rmol)
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Denni Puspa Purbasari menyampaikan, kebijakan impor dengan skema tarif lebih baik dibandingkan skema kuota,
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Deklarasikan Gerakan Indonesia Cerah, Febri Wahyuni Sabran Optimistis Mampu Hadapi Perang Dagang Global
- Prabowo Sebut Indonesia Netral Menyikapi Perang Dagang AS-China
- Tunggu 20 Persen
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS