Tarif Interkoneksi Bebani Pelanggan di Daerah
“Jangan sampai biaya interkoneksi diterapkan tidak sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta menjadi beban pada pengguna atau user," sambung wakil Ketua Komisi Pengawas Informasi Daerah (KPID) Sulsel periode 2013-2015 ini.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) daerah juga mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan rencana penurunan tarif interkoneksi secara signifikan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, penurunan tarif interkoneksi dinilai menjadi kebutuhan konsumen di daerah agar biaya telekomunikasi menjadi lebih terjangkau.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan Judi Raharjo menuturkan penurunan tarif interkoneksi memang sudah menjadi kebutuhan.
Hal ini harus sejalan dengan makin terjangkaunya tarif bagi konsumen.
“Harus ada kajian lagi yang lebih mendalam agar pelaksanaannya menguntungkan konsumen,” paparnya kepada wartawan.
Menurut dia, hasil survei-survei mutakhir menunjukkan saat ini penggunaan smartphone di Indonesia tumbuh dengan pesat.
“Karena itu, kebutuhan telekomunikasi menjadi hal mendasar seiring maraknya aplikasi yang dibutuhkan konsumen. Jadi tarif-tarif telekomunikasi harusnya dievaluasi agar makin terjangkau,” ujarnya.
Sejumlah akademisi dan praktisi telekomunikasi di daerah menilai tarif interkoneksi sudah tidak relevan lagi menjadi beban dari pelanggan.
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- 16 Tahun Melayani Industri Telekomunikasi, Mitratel Siap Terbang Lebih Tinggi
- TBIG Dukung Ribuan Siswa SMK Tingkatkan Daya Saing di Sektor Telekomunikasi
- Paruh Pertama 2024, Indosat Meraup Laba Bersih Rp 2,7 Triliun
- Comtelindo Realisasikan Komitmen Hadirkan Konektivitas Andal di IKN
- PLN Icon Plus Pastikan Penyediaan Jaringan Fiber Optik di IKN Sudah Capai 90 Persen