Tarif Interkoneksi Bebani Pelanggan di Daerah

Tarif Interkoneksi Bebani Pelanggan di Daerah
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain meringankan beban pelanggan, kebijakan penurunan tarif interkoneksi merupakan salah satu upaya mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi di Indonesia.

Karena itu, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung industri telekomunikasi yang sehat.

"Penyesuaian terhadap tarif interkoneksi adalah salah satu upaya mengarah kepada persaingan industri telekomunikasi yang sehat," kata Ketut dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Garuda Sugardo sebelumnya menilai sangatlah penting bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan di industri telekomunikasi yang sesuai perkembangan zaman.

"Saya bilang ke Pak Menteri Rudiantara bahwa ini menjadi keniscayaan, itu sikap modern dan pro-rakyat," kata Garuda yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT Telkom kepada wartawan.

Kontribusi peningkatan akses ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia ini akan berdampak besar.

Capaian ini tentunya tak bisa menafikkan kebutuhan akan internet dengan kecepatan tinggi serta literasi teknologi informasi dan komunikasi. (rl/JPNN)


Sejumlah akademisi dan praktisi telekomunikasi di daerah menilai tarif interkoneksi sudah tidak relevan lagi menjadi beban dari pelanggan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News