Tarif KA Ekonomi Bersubsidi Batal Naik, Apa Alasannya?

Tarif KA Ekonomi Bersubsidi Batal Naik, Apa Alasannya?
Penumpang Kereta Api. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara, bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket KA-KA tersebut yang telah dibeli pada 24 Juni sampai dengan 4 Juli 2017, maka dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund).

Seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Lempuyangan, dan stasiun-stasiun di berbagai daeran lainnya dengan menunjukkan bukti pembatalan.

Dikonfirmasi terkait pembatalan mendadak ini, pihak PT KAI enggan berkomentar banyak. Direktur Komersial dan IT KAI Kuncoro Wibowo hanya mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan.

”Dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang ekonomis,” ujarnya singkat.

Aksi irit bicara ini juga dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono. Saat dihubungi, ia hanya mengatakan akan memberikan keterangan lengkap dalam waktu dekat. ”Besok ya,” tandasnya. (mia/agm)


Kebijakan kenaikan tarif kereta api (KA) ekonomi bersubsidi semula akan mulai berlaku untuk keberangkatan esok (7/7).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News