Tarif Kargo Kereta Api Segera Dievaluasi
Senin, 17 Oktober 2011 – 07:37 WIB
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merencanakan untuk mengevaluasi tarif sewa gerbong barang yang dikenakan kepada perusahaan ekspedisi rekanan PT KAI. Pasalnya tuntutan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi kian naik, sedangkan hingga saat ini belum ada penyesuaian tarif. Rustam menambahkan, beban tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk angkutan kargo kereta api telah diterapkan sejak April 2011 lalu, namun masih belum berimbas pada kenaikan biaya pengiriman perusahaan ekspedisi.
"Sampai saat ini sewa gerbong barang untuk rekanan ekspedisi belum kita naikkan. Tapi seiring terus naiknya harga minyak dunia, dan sudah diterapkannya fuel surcharge untuk angkutan barang, kami akan melakukan evaluasi harga," ungkap Executive Vice President (EVP) Freight Marketing and Sales PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rustam Harahap.
Dia menyebutkan, pihaknya kini sedang mengusulkan kepada pemerintah agar KA barang diperbolehkan menggunakan bahan bakar bersubsidi. Selama ini, KA barang memakai bahan bakar industri. "Kalau bisa menggunakan bahan bakar bersubsidi, maka biaya operasional kargo bisa ditekan. Sehingga jadi tidak perlu ada kenaikan tarif sewa," tuturnya.
Baca Juga:
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merencanakan untuk mengevaluasi tarif sewa gerbong barang yang dikenakan kepada perusahaan ekspedisi rekanan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru