Tarif Kargo Kereta Api Segera Dievaluasi
Senin, 17 Oktober 2011 – 07:37 WIB
Fuel Surcharge tersebut sebesar Rp 14 hingga Rp 28 per ton per kilometer. Sementara tarif kargo KA yang dikenakan pada end user saat ini masih bertahan dengan tarif lama di kisaran Rp 1.000-3.500 per kilometer, tergantung dengan jarak dan jenis layanannya.
Saat ini, ekspedisi rekanan PT KAI yang menyewa jasa KA barang mencapai 27 perusahaan. Pengangkutan kargo oleh PT KAI sendiri menggunakan 124 KA barang, dan setiap tahun mengangkut sedikitnya 45 juta ton. Komposisi angkutan barang paling besar adalah komoditas batubara sebanyak 33 persen.
Untuk mendukung sektor pengangkutan, PT KAI akan tambah 82 kereta pada 2012. Sebanyak 54 kereta akan beroperasi di Jawa, sisanya sebesar 28 kereta dijalankan di Sumatera.
"Kalau kontribusi kargo tak signifikan dibanding penumpang, kisaran 6-10 persen dari total pendapatan. Namun, kami yakin potensi bisnis pengangkutan akan cerah. Oleh karena itu kami tambah rangkaian gerbongnya," paparnya. (gal)
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merencanakan untuk mengevaluasi tarif sewa gerbong barang yang dikenakan kepada perusahaan ekspedisi rekanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok