Tarif Kereta Batal Naik
Senin, 04 Oktober 2010 – 08:56 WIB
Namun pembatalan kenaikan tariff tentunya tidak mengurangi fasilitas yang diterima oleh penumpang KA ekonomi. Irfan menyebut setiap penumpang resmi yang membeli tiket berhak atas asuransi Jasa Raharja sebagai perlindungan bila terjadi hal yang mengancam jiwa mereka ketika diatas kereta. Selain itu penumpang juga berhak untuk diantarkan sampai di tujuan sesuai dengan tiket yang dibeli. (pit)
Baca Juga:
MALANG – Rencana kenaikan tariff Kereta Api kelas Ekonomi akhirnya dibatalkan setelah Stasiun Kota Baru menerima surat Keputusan Menteri Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar