Tarif Kereta Batal Naik
Senin, 04 Oktober 2010 – 08:56 WIB

Tarif Kereta Batal Naik
Namun pembatalan kenaikan tariff tentunya tidak mengurangi fasilitas yang diterima oleh penumpang KA ekonomi. Irfan menyebut setiap penumpang resmi yang membeli tiket berhak atas asuransi Jasa Raharja sebagai perlindungan bila terjadi hal yang mengancam jiwa mereka ketika diatas kereta. Selain itu penumpang juga berhak untuk diantarkan sampai di tujuan sesuai dengan tiket yang dibeli. (pit)
Baca Juga:
MALANG – Rencana kenaikan tariff Kereta Api kelas Ekonomi akhirnya dibatalkan setelah Stasiun Kota Baru menerima surat Keputusan Menteri Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini