Tarif Kereta Bisnis-Eksekutif Naik 10 Persen
Kamis, 10 Maret 2011 – 03:33 WIB
Menurut dia, setiap tahun biaya yang dikeluarkan PT Kereta Api sangatlah besar untuk merawat gerbong dan lokomotif. Operasional yang harus dirogoh PT KA rata-rata mencapai Rp 6 triliun. Oleh karena itu, wajar jika tarif kereta kelas bisnis dan eksekutif disesuaikan. Sementara untuk tarif tiket kelas ekonomi, Jonan tidak mau berkomentar. "Untuk tiket ekonomi itu domainnya Kementerian Perhubungan," pungkasnya.
Baca Juga:
Beberapa waktu lalu, Dirjen Perkeretapian Tundjung Inderawan mengatakan tarif kereta api kelas ekonomi direncanakan naik pada April nanti, jika Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan soal Standar Pelayanan Mininum (SPM) Kereta Api sudah turun. "Setelah ada SPM, tidak ada alasan tarif angkutan kereta api (kelas ekonomi) tidak naik," kata Tundjung.
Pada Januari lalu, kenaikan tarif angkutan kereta api sempat dibatalkan dengan alasan menunggu keputusan Menteri Perhubungan tentang Standar Pelayanan Mininum. Pada pertemuan dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Januari lalu, Kementerian Perhubungan juga menyatakan tarif akan dinaikkan setelah SPM ditetapkan. "SPM sudah diteken Menteri," tegasnya.
Tundjung menyebutkan isi surat keputusan yang diteken Menteri tersebut tidak jauh berbeda dengan masukan berbagai pihak saat pertemuan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada pertengahan Januari lalu. Sayang Tunjung mengaku tidak mengingat poin-poinnya. "Masukan semua pihak diakomodir, dituangkan dalam peraturan menteri itu," jelasnya. (wir)
JAKARTA - PT Kereta Api (KA) berencana menaikkan tarif tiket untuk kelas eksekutif dan bisnis sebesar 5-10 persen mulai April 2011. Kenaikan tarif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi