Tarif Layanan Publik Bakal Diseragamkan

Tarif Layanan Publik Bakal Diseragamkan
Tarif Layanan Publik Bakal Diseragamkan
JAKARTA - Pemerintah akan membuat standardisasi tarif bagi pelayanan publik. Sebab, di setiap daerah menerapkan tarif dan kualitas pelayanannya yang berbeda-beda.

"Sejalan dengan reformasi birokrasi, pemerintah pusat akan membuat sistem regulasi nasional yang nantinya menjadi standar pelaksanaan publik di daerah-daerah," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) EE Mangindaan di Jakarta, Selasa (22/12).

Dengan adanya sistem regulasi nasional, diharapkan penetapan tarif maupun pelayanannya bisa seragam. Beberapa tarif yang akan distrandarisasikan seperti pengurusan KTP ataupun pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan.

"Kalau sudah ada standar kan, daerah tidak bisa main patok harga dan dibuat lama. Untuk itu aparaturnya harus disiapkan," ucap mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.

JAKARTA - Pemerintah akan membuat standardisasi tarif bagi pelayanan publik. Sebab, di setiap daerah menerapkan tarif dan kualitas pelayanannya yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News