Tarif Listrik Belum Ikuti Penurunan Harga BBM

PLN Serahkan ke Pemerintah

Tarif Listrik Belum Ikuti Penurunan Harga BBM
Tarif Listrik Belum Ikuti Penurunan Harga BBM
JAKARTA - Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat beban operasional PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kian longgar. Selama ini BBM memang menjadi energi utama pembangkit milik perusahaan setrum pelat merah itu. Dengan penurunan harga BBM, struktur biaya yang dikeluarkan PLN semakin kecil.

''Biaya produksi listrik otomatis turun bila pemerintah kembali menurunkan harga BBM. Penurunan harga BBM memberikan dampak pada biaya produksi, khususnya pembangkit,'' ujar Dirut PLN Fahmi Mochtar di Jakarta kemarin (10/1).

Menurut Fahmi, penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah pada Desember 2009 lalu telah memangkas biaya produksi listrik dari Rp 1.300 per Kwh menjadi Rp 1.200 per Kwh. Meski biaya turun, pemerintah masih harus menyubsidi harga jual listrik. Sebab, hingga kini harga jual yang dipatok pemerintah Rp 560 per Kwh atau ada subsidi Rp 640 per Kwh.

Selisih tersebut membuat PLN hingga kini terus merugi dan tidak bisa melakukan pengembangan. Dibanding PT Pertamina, kondisinya ibarat bumi dengan langit. Bila Pertamina sudah menjual BBM bebas subsidi, PLN belum bisa. Meski demikian, Fahmi menyerahkan sepenuhnya masalah kebijakan harga listrik kepada pemerintah. ''Soal harga listrik, kami sepenuhnya terikat pada kebijakan pemerintah,'' paparnya.

JAKARTA - Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat beban operasional PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kian longgar. Selama ini BBM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News