Tarif Listrik Berpeluang Turun
jpnn.com, JAKARTA - Tarif listrik berpeluang turun pada 2020. Hal itu seiring penurunan beberapa indikator pembentuk biaya pokok produksi (BPP) listrik.
Pengamat energi dan pertambangan Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, ada tiga variabel yang dijadikan acuan untuk menetapkan tarif listrik.
Yaitu, Indonesian crude price (ICP), inflasi dan kurs rupiah terhadap dolar AS, serta harga energi primer.
BACA JUGA: 721.008 Rumah Tangga Tidak Mampu Pasang Listrik
’’Kalau saat ini, tampaknya besaran semua variabel penentu itu akan menurunkan besaran BPP listrik,” ujarnya, Senin (8/7).
Kurs tengah rupiah terhadap dolar AS selama Juli 2019 cenderung menguat mencapai rata-rata Rp 14.148 per USD.
Angka itu lebih kuat ketimbang asumsi APBN 2019 dan RKAP PLN yang ditetapkan Rp 15.000 per USD.
ICP juga cenderung turun pada kisaran USD 61 per barel. Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan harga asumsi ICP di APBN yang ditetapkan USD 70 per barel.
Tarif listrik berpeluang turun pada 2020. Hal itu seiring penurunan beberapa indikator pembentuk biaya pokok produksi (BPP) listrik.
- Catat, Pemerintah Putuskan Tak Perpanjang Diskon Tarif Listrik di 2025
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri