Tarif Listrik Berpeluang Turun
jpnn.com, JAKARTA - Tarif listrik berpeluang turun pada 2020. Hal itu seiring penurunan beberapa indikator pembentuk biaya pokok produksi (BPP) listrik.
Pengamat energi dan pertambangan Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, ada tiga variabel yang dijadikan acuan untuk menetapkan tarif listrik.
Yaitu, Indonesian crude price (ICP), inflasi dan kurs rupiah terhadap dolar AS, serta harga energi primer.
BACA JUGA: 721.008 Rumah Tangga Tidak Mampu Pasang Listrik
’’Kalau saat ini, tampaknya besaran semua variabel penentu itu akan menurunkan besaran BPP listrik,” ujarnya, Senin (8/7).
Kurs tengah rupiah terhadap dolar AS selama Juli 2019 cenderung menguat mencapai rata-rata Rp 14.148 per USD.
Angka itu lebih kuat ketimbang asumsi APBN 2019 dan RKAP PLN yang ditetapkan Rp 15.000 per USD.
ICP juga cenderung turun pada kisaran USD 61 per barel. Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan harga asumsi ICP di APBN yang ditetapkan USD 70 per barel.
Tarif listrik berpeluang turun pada 2020. Hal itu seiring penurunan beberapa indikator pembentuk biaya pokok produksi (BPP) listrik.
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial