Tarif Listrik Berpeluang Turun

jpnn.com, JAKARTA - Tarif listrik berpeluang turun pada 2020. Hal itu seiring penurunan beberapa indikator pembentuk biaya pokok produksi (BPP) listrik.
Pengamat energi dan pertambangan Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, ada tiga variabel yang dijadikan acuan untuk menetapkan tarif listrik.
Yaitu, Indonesian crude price (ICP), inflasi dan kurs rupiah terhadap dolar AS, serta harga energi primer.
BACA JUGA: 721.008 Rumah Tangga Tidak Mampu Pasang Listrik
’’Kalau saat ini, tampaknya besaran semua variabel penentu itu akan menurunkan besaran BPP listrik,” ujarnya, Senin (8/7).
Kurs tengah rupiah terhadap dolar AS selama Juli 2019 cenderung menguat mencapai rata-rata Rp 14.148 per USD.
Angka itu lebih kuat ketimbang asumsi APBN 2019 dan RKAP PLN yang ditetapkan Rp 15.000 per USD.
ICP juga cenderung turun pada kisaran USD 61 per barel. Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan harga asumsi ICP di APBN yang ditetapkan USD 70 per barel.
Tarif listrik berpeluang turun pada 2020. Hal itu seiring penurunan beberapa indikator pembentuk biaya pokok produksi (BPP) listrik.
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini