Tarif Listrik Tidak jadi Naik, DPR Bilang Begini, Simak
Rabu, 28 September 2022 – 20:25 WIB
Untuk tarif adjustment periode triwulan IV menggunakan realisasi indikator makro ekonomi pada Mei sampai Juli 2022.
Kementerian ESDM menyebutkan realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada Mei sampai Juli 2022 digunakan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik adjustment triwulan IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan triwulan III 2022.
Sehingga tarif adjustment triwulan IV seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.
Namun, memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini maka pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) untuk pelanggan non subsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 (Juli-September 2022) atau tarif tetap. (jpnn)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tidak jadi menaikkan tarif dasar listrik.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini