Tarif Mahal, RSBI Dievaluasi

Tarif Mahal, RSBI Dievaluasi
Tarif Mahal, RSBI Dievaluasi
MALANG - Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) 78 tentang sekolah bertaraf internasional (SBI) akan dievaluasi. Sekolah-sekolah yang akan dievaluasi yakni mulai dari Rintisan SBI tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Evaluasi terhadap RSBI menggunakan empat tolok ukur, yakni cara penerimaan siswa baru (PPDB), penggunaan bahasa Inggris di kelas, tanggung jawab pengelolaan atau akuntabilitas dan pembiayaan.

Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Malang, Tri Suharno, evaluasi ini dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim pusat pengembangan kementrian pendidikan nasional (Kemdiknas) dengan meminta masukan kepada sekolah SBI di Kota Malang. ‘’Salah satu evaluasinya termasuk mengenai tarif pembiayaan di sekolah RSBI,’’ ungkapnya.

Tarif di sekolah RSBI selama ini dikeluhkan mahal, bahkan kalau sebenarnya RSBI adalah kepanjangan dari sekolah bertaraf internasional diplesetkan menjadi sekolah bertarif internasional.

MALANG - Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) 78 tentang sekolah bertaraf internasional (SBI) akan dievaluasi. Sekolah-sekolah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News