Tarif Maksimal Tap In & Tap Out di Stasiun yang Sama Mulai Diterapkan, KAI Ingatkan Hal ini Kepada Peumpang
jpnn.com, JAKARTA - LRT Jabodebek melakukan penerapan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama.
Bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakkan tarif minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas.
Berikut rincian tarif:
1. Tarif Maksimal:
a. Rp10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin-Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
b. Rp20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin-Jumat) saat peak hour.
2. Tarif Minimum:
a. Rp5.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.
Para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Katru Uang Elektronik) Perbankan.
LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
Kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas LRT Jabodebek.
- KAI Batalkan 2 Perjalanan Kereta Api Imbas Banjir di Grobogan
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Sepanjang 2024, KAI Daop 2 Bandung Ganti 20.450 Meter Rel Baru
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon